PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
- Kamis, 29 Desember 2022
- Berita Pengumuman
- Admin
- 0 komentar
Pada hari kamis, 29 Desember 2022 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan. PPKS merupakan proses pengumpulan, pengolahan. analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakn tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpimnya.
PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) tahun 2022 di SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan dihadiri oleh Ibu Dra. Mari'ah, M.Pd dan Bapak Widodo, S.Pd, M.Pd selaku asesor penilaia PKKS. Pengawas atau penilai akan menilai secara manual terhadap prestasi kinerja kepala sekolah sebagaimana diatur pada Permendikbud nomor 15 tahun 2018 dan Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021.
Penilaian kinerja kepala sekolah ini dapat terlaksanan secara efektif dan baik tentu tidak terlepas dari dukungan dan komiten yang tinggi dari semua pihak yang terkait, khususnya tim manajemen yang saling bersinergi dalam usaha meningkatkan mutu sekolah.
Terima kasih kepada Ibu Dra. Mari'ah, M.Pd dan Bapak Widodo, S.Pd, M.Pd selaku asesor penilai, serta segenap citivas SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan yang telah berusaha semaksimal mungkin dalam mempersiapkan PKKS tahun ini.
Semoga SMP Islam Sultan Agung 3 Kalinyamatan dibawah kepemimpinan dan arahan Kepala sekolah Ibu Siti Noer Aini, S.Pd semakin jaya!
Z/A
